Pencarian

Kemenag Siapkan Khotbah Jumat 16 Oktober 2026 untuk Edukasi Wajib Halal, Libatkan Masjid hingga KUA

Rabu, 07 Oktober 2026 • 06:16:06 WIB
Kemenag Siapkan Khotbah Jumat 16 Oktober 2026 untuk Edukasi Wajib Halal, Libatkan Masjid hingga KUA
Kemenag menyiapkan khotbah Jumat 16 Oktober 2026 sebagai sarana edukasi Wajib Halal Oktober.

WONOGIRI — Kementerian Agama menempuh jalur keagamaan untuk memperluas pemahaman masyarakat soal Wajib Halal Oktober 2026. Selain khotbah Jumat pada 16 Oktober, Kemenag memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai titik edukasi di tingkat kecamatan. Penghulu dan penyuluh agama didorong menyampaikan pemahaman produk halal kepada masyarakat, termasuk calon pengantin yang datang ke KUA.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, M. Fuad Nasar, menyatakan pelibatan lintas instansi menjadi kunci. Menurutnya, setiap lembaga mengambil porsi sesuai tugas dan kewenangannya.

"Ini memerlukan pelibatan dari lintas instansi dan mengambil porsi masing-masing sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Kemenag juga berada dalam posisi penting dalam memberikan edukasi dan sensitisasi kepada masyarakat berkaitan dengan Wajib Halal Oktober ini," ujar Fuad dalam rapat Wajib Halal Oktober, Selasa (6/10/2026).

Khotbah Jumat Jadi Jalur Komunikasi Langsung ke Warga

Materi halal akan disisipkan dalam khotbah Jumat pada 16 Oktober 2026. Jaringan masjid dinilai mampu menjangkau masyarakat secara langsung, mulai dari masjid negara, masjid perkantoran, hingga masjid yang berdiri di tengah permukiman warga.

Kemenag menempatkan masjid sebagai salah satu simpul komunikasi yang tidak memerlukan perantara birokrasi panjang. Pesan soal kewajiban sertifikasi halal bisa sampai ke jamaah tanpa harus menunggu surat edaran turun ke desa.

Gerakan Sadar Halal Berbasis di KUA

KUA diperkuat sebagai pusat edukasi halal. Penghulu dan penyuluh agama akan menyampaikan pemahaman tentang produk halal dan gaya hidup halal kepada masyarakat yang datang ke kantor tersebut.

Calon pengantin yang mengurus administrasi pernikahan di KUA juga menjadi sasaran edukasi. Fuad menyebut kelompok ini strategis karena mereka akan membentuk rumah tangga baru dan mengambil keputusan konsumsi sehari-hari.

"Gerakan sadar halal berbasis di KUA, ini penguatan peran KUA terkait dengan kepenghuluan, penyuluh, kemudian masyarakat. Kita mendorong pada masyarakat edukasi terkait dengan halalnya, dan juga calon pengantin," kata Fuad.

Ekosistem Zakat dan Wakaf Ikut Disasar

Lembaga zakat dan wakaf dilibatkan dalam gerakan edukasi halal. Jalur ini dinilai punya ruang menyampaikan pemahaman halal, terutama lewat program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mereka kelola.

Aparatur Kemenag dari pusat hingga daerah juga dioptimalkan. Sebaran pegawai dan jaringan kerja tersebut menjadi kanal untuk memperluas informasi tentang Wajib Halal Oktober.

Fuad menegaskan pesan halal bukan hanya urusan Direktorat Jaminan Produk Halal atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Semua direktorat di lingkungan Kemenag diminta membawa pesan itu sesuai tugas dan fungsinya.

"Pesan-pesan halal itu tidak hanya disuarakan oleh Direktorat Jaminan Produk Halal, BPJPH, tapi juga disuarakan oleh semua direktorat dan itu juga dengan penekanan-penekanan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Narasi Halal Harus Berlanjut Setelah Oktober 2026

Fuad menilai strategi komunikasi tidak boleh berhenti setelah Oktober 2026. Kemenag perlu menyusun narasi yang sejalan dengan kementerian/lembaga lain, BPJPH, dan pemangku kepentingan terkait.

"Jadi tidak hanya pada Oktober, tapi juga pasca Oktober. Kemudian juga di dalam bahasa komunikasi kita perlu bagaimana kesatuan narasi antara Kementerian Agama dengan kementerian lainnya, dengan BPJPH dan sebagainya," katanya.

Kemenag melihat ekosistem keagamaan yang ada saat ini sebagai jalur memperluas literasi halal. Masjid, KUA, penghulu, penyuluh, lembaga zakat dan wakaf, hingga aparatur Kemenag menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Fuad berharap strategi itu membentuk pola edukasi yang terhubung dari tingkat pusat hingga KUA di kecamatan.

"Dengan adanya satu gerakan yang terintegrasi dari pusat hingga KUA di kecamatan, kehadiran pemberdayaan agama dan edukasi halal akan terasa makin nyata di masyarakat," pungkasnya.

Kesiapan menghadapi Wajib Halal Oktober, menurut Fuad, harus terlihat dalam pemahaman masyarakat dan langkah nyata di lapangan.

"Kesiapan kita itu harus dibuktikan dengan pemahaman dan juga dibuktikan dengan langkah-langkah nyata kita," katanya.

Follow www.semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglosemarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks