Pencarian

Forum Multipihak Kendari Soroti Tata Kelola Nikel Kolaka

Sabtu, 03 Oktober 2026 • 08:51:01 WIB
Forum Multipihak Kendari Soroti Tata Kelola Nikel Kolaka
Forum multipihak di Kendari membahas tata kelola industri nikel di Kabupaten Kolaka.

JAWA TENGAH — Pusat Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi menggelar Multi-Stakeholder Forum di Kendari, Selasa (29/9), untuk membahas praktik industri nikel di Kabupaten Kolaka. Forum ini mempertemukan investor, pemerintah daerah, kementerian, perusahaan, dan masyarakat sipil di tengah sorotan terhadap dampak tambang nikel terhadap lahan pertanian dan lingkungan warga. Sebanyak 189 rumah tangga petani di Lamedai dan Okooko dilaporkan terdampak banjir lumpur yang merusak sekitar 247 hektare sawah.

Multi-Stakeholder Forum bertajuk "Refleksi Praktik Industri Nikel di Kabupaten Kolaka melalui Dialog Multi-Stakeholder" digelar di Hotel Claro, Kendari. Forum ini menjadi ruang pertemuan antara manajemen Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), PT Vale Indonesia, pemerintah daerah, kementerian terkait, organisasi non-pemerintah, dan perwakilan masyarakat. Salah satu agenda utamanya adalah paparan praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) dari manajemen IPIP.

Kawasan Pomalaa di Kabupaten Kolaka selama ini dikenal sebagai magnet investasi nikel. Wilayah ini menyimpan cadangan bijih nikel signifikan dan menjadi lokasi pengembangan IPIP, kawasan industri pengolahan nikel dan manufaktur baterai kendaraan listrik yang mencakup ribuan hektare. IPIP ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2022 melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan konsorsium yang melibatkan PT Vale Indonesia, Zhejiang Huayou Cobalt, dan Ford Motor Company melalui PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI).

Petani di Lamedai dan Okooko Kehilangan Sawah

Direktur Puspaham Sultra, Kisran Makati, menegaskan Pomalaa bukan sekadar kawasan industri. Ia menyebut wilayah itu sebagai ruang hidup masyarakat yang mencakup desa, lahan pertanian, perkebunan, sungai, hingga pesisir.

Kajian Puspaham dan Satya Bumi yang dipublikasikan Februari 2026 mencatat sejumlah persoalan: minimnya pelibatan masyarakat, tekanan lingkungan, sengketa agraria, isu ketenagakerjaan, serta perubahan kondisi sosial-ekonomi. Temuan paling konkret menyangkut lahan pertanian. Sekitar 247 hektare sawah di Lamedai dan Okooko terdampak genangan banjir bercampur lumpur pada 18 Oktober dan 10 November 2025. Sebanyak 189 rumah tangga petani dilaporkan menanggung akibatnya.

Direktur Satya Bumi, Andi Muttaqien, menekankan perlunya tata kelola industri yang bertanggung jawab. Menurutnya, pengembangan nikel harus memperhatikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan perlindungan tenaga kerja.

IPIP Klaim Serap 6.300 Tenaga Kerja Lokal

Dari sisi perusahaan, manajemen IPIP memaparkan sejumlah capaian yang mereka klaim sebagai implementasi ESG. CEO IPIP Ning Jiancheng menyebut perusahaan memulai program rekrutmen tenaga kerja lokal secara menyeluruh, ditandai penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. Kerja sama dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka juga dibangun untuk mekanisme beasiswa dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Huayou bersama perusahaan terkait di kawasan IPIP dilaporkan menyediakan lebih dari 6.300 lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, ditambah lebih dari 4.700 lapangan kerja melalui kontraktor mitra. Pada aspek lingkungan, perusahaan mengklaim berpegang pada prinsip pembangunan hijau melalui aksi bersih pantai, penanaman sekitar 20.000 hingga 22.000 bibit mangrove, serta sumbangan peralatan insinerator sampah kepada pemerintah kabupaten.

Departemen ESG perusahaan juga menggelar edukasi lingkungan di sekolah, distribusi tempat sampah ke desa sekitar, dan program penukaran sampah plastik dengan beras. PT Vale Indonesia sebagai pemegang saham dan pemasok bijih menegaskan praktik pertambangan berkelanjutan, termasuk nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten untuk program "Kolaka Sehat, Bersih, dan Berdaya".

Vale Bantah Data Bukaan Lahan Satya Bumi

Menghadapi kritik, PT Vale Indonesia memberikan tanggapan formal atas permohonan klarifikasi Satya Bumi dan Puspaham. Vale mengoreksi data pembukaan lahan: total areal IUPK yang dibuka hingga akhir 2025 adalah 880,3 hektare, atau sekitar 4,3 persen dari total luasan IUPK 20.279,4 hektare. Untuk kawasan hutan lindung, hanya 82,4 hektare atau 0,4 persen.

Untuk periode 2024–2025, Vale mencatat bukaan lahan baru seluas 487,9 hektare, bukan 854,29 hektare seperti disebutkan Satya Bumi. Vale juga menyatakan tidak memantau pembukaan lahan untuk kawasan IPIP secara langsung. Terkait hidrologi dan sedimentasi, Vale menjelaskan menyusun kajian hidrologi sebelum pembukaan lahan, mencakup pemetaan daerah tangkapan air, arah aliran limpasan, data curah hujan, perhitungan debit, erosi, dan sedimentasi, serta desain fasilitas pengendali sedimen.

Mengenai Desa Hakatutobu, Vale menyatakan desa tersebut berada di daerah aliran sungai yang berbeda dengan keluaran air limpasan dari area mereka. Vale menegaskan komitmen pada good mining practice, perlindungan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Perusahaan juga menyebut proses pembebasan lahan di area IPIP yang lebih luas dikelola pengembang proyek terkait, seperti PT Rimau New World, dan otoritas sesuai kerangka regulasi Indonesia.

Standar ESG Nasional Sedang Disusun

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) tengah menyusun standar ESG nikel nasional dengan 33 chapter yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Kerangka ini mengacu pada regulasi dalam negeri sekaligus standar internasional seperti RMI-RMAP, Nickel Mark, ICMM, IFC-PS, dan IRMA.

Dalam pasar global, ESG bukan lagi jargon. Regulasi seperti EU Battery Passport dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive menjadikan standar ini paspor akses pasar, pembiayaan, dan reputasi bagi perusahaan nikel. Perusahaan yang gagal memenuhi standar berisiko kehilangan daya saing di rantai pasok baterai kendaraan listrik.

Pengalaman di Kolaka dan Pomalaa dinilai dapat menjadi pelajaran bagi kawasan industri nikel lain di Indonesia, seperti Morowali dan Weda Bay, yang menghadapi tantangan serupa: tekanan lingkungan, konflik agraria, kesenjangan manfaat ekonomi, dan tuntutan ESG global. Keberhasilan industri nikel pada akhirnya tidak hanya diukur dari tonase produksi atau nilai investasi, melainkan dari apakah petani di Okooko dan Lamedai masih bisa menggarap sawahnya dengan tenang, sungai tetap bersih, dan tenaga kerja lokal mendapat pekerjaan yang layak.

Follow www.semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tambang.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks