Pencarian

Polresta Klaten Tangkap 2 Maling Brankas Rp 491 Juta di Gudang Kosmetik Jogonalan

Kamis, 01 Oktober 2026 • 06:16:02 WIB
Polresta Klaten Tangkap 2 Maling Brankas Rp 491 Juta di Gudang Kosmetik Jogonalan
Polresta Klaten menangkap dua tersangka pencurian brankas di gudang kosmetik Jogonalan.

KLATEN — Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho menyatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka dalam perkara pencurian di gudang kosmetik Jalan Somopuro, Kecamatan Jogonalan. Penangkapan dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara dan rangkaian penyelidikan mengarah pada dua pelaku.

"Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan dua orang tersangka," ucap Edi.

Modus Bobol Tembok dan Beroperasi Lintas Provinsi

Berdasarkan unggahan di akun Facebook Info Seputar Klaten, kedua pelaku disebut spesialis pencurian brankas gudang dengan modus membobol tembok. Kelompok ini beroperasi lintas provinsi sebelum akhirnya diungkap Tim Jatanras Polda Jawa Tengah.

"Para pelaku spesialis pencurian brankas gudang dengan modus operandi bobol tembok yang beroperasi di lintas provinsi berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Tengah," tulis postingan tersebut.

Rekaman video penangkapan memperlihatkan dua pelaku terekam kamera CCTV saat membobol brankas. Tim gabungan kemudian bergerak mengejar hingga lokasi penangkapan di tepi jalan yang dicor semen.

Barang Bukti Senjata Tajam hingga Bor Diamankan

Di lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, besi panjang, bor, dan obeng. Dua pria dengan tangan diborgol dibawa masuk ke kantor Sat Reskrim Polresta Klaten.

Pencurian sendiri terjadi pada Senin (21/9) di gudang kosmetik Jalan Somopuro-Gantiwarno, Dukuh Platar, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan. Komplotan maling menggasak brankas berisi uang hampir Rp 500 juta.

Kerugian Rp 491 Juta dan DVR CCTV Hilang

Kompol Kadek Pande Apridya Wibisana mengungkapkan total uang tunai di dalam brankas mencapai Rp 491.410.250. Selain uang, satu unit DVR CCTV juga ikut hilang dalam aksi tersebut.

"Ternyata total uang tunai di dalam brankas kurang lebih Rp 491.410.250. Selain itu, satu DVR CCTV ikut hilang," ungkap Kadek.

Polisi telah memintai keterangan dua orang saksi untuk mendalami kasus ini. Penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam komplotan tersebut.

"Sementara sudah dua saksi kita minta keterangan," kata Kadek.

Follow www.semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks