Pencarian

100 Kepala Sekolah di Pemalang Dibekali Hukum, Dindikpora Gandeng Kejari Kawal Dana Revitalisasi 2026

Minggu, 27 September 2026 • 11:16:01 WIB
100 Kepala Sekolah di Pemalang Dibekali Hukum, Dindikpora Gandeng Kejari Kawal Dana Revitalisasi 2026
Kepala Kejari Pemalang Rina Idawani hadir dalam pembekalan kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi di Aula I Dindikpora Pemalang.

PEMALANG — Sebanyak 100 kepala sekolah penerima bantuan di Kabupaten Pemalang mengikuti pembekalan khusus soal regulasi dan tata kelola anggaran. Kejaksaan Negeri Pemalang diterjunkan langsung untuk mengawal prosesnya, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Kepala Kejari Pemalang, Rina Idawani, hadir bersama jajarannya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula I Dindikpora Pemalang. Program revitalisasi tahun ini menuntut tata kelola bersih, bukan sekadar penyaluran dana fisik.

Dana Revitalisasi Mengalir ke 100 Satuan Pendidikan

Bantuan tahun ini disalurkan ke total 100 lembaga. Rinciannya, 49 lembaga tingkat TK dan PAUD, 39 Sekolah Dasar, serta 12 Sekolah Menengah Pertama.

Plt. Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, menyebut pembinaan ini memberi ruang diskusi interaktif bagi para kepala sekolah untuk membedah potensi kendala di lapangan.

"Kami berharap para kepala sekolah memperoleh pemahaman komprehensif mengenai regulasi, aspek hukum, tata kelola administrasi, hingga langkah pencegahan potensi penyimpangan," ujar Ismun.

Tiga Kepala Seksi Kejari Jadi Narasumber

Kejari Pemalang tidak menurunkan satu orang saja. Tiga kepala seksi diterjunkan sekaligus untuk mengupas risiko dari berbagai sudut pandang.

  • Seksi Intelijen (Akhmad Rafliansyah Pasra) — memaparkan peran pengamanan pembangunan strategis serta deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
  • Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Muhammad Syarief Simatupang) — membahas pendampingan hukum, mitigasi risiko perdata, hingga tata kelola administrasi yang aman.
  • Seksi Tindak Pidana Khusus (Fadli Surahman) — memberi edukasi pencegahan korupsi dan mitigasi penyimpangan dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban anggaran.

Mengapa Pengawasan Ketat Diperlukan

Rina menegaskan pengawasan mutlak dilakukan demi menjamin akuntabilitas program strategis ini. Bantuan revitalisasi diharapkan berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, dan taat hukum.

Pembinaan menyasar langsung para kepala sekolah sebagai penanggung jawab teknis di satuan pendidikan masing-masing. Mereka diberi pemahaman soal regulasi, aspek hukum, administrasi, hingga langkah pencegahan penyimpangan sejak awal.

Dindikpora dan Kejari Pemalang belum merinci jadwal pendampingan lanjutan setelah pembekalan ini. Namun pola pengawalan serupa biasanya berlanjut hingga tahap pertanggungjawaban anggaran di setiap sekolah penerima bantuan.

Follow www.semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks