TEGAL — Penandatanganan nota kesepakatan bersama seluruh unsur yang hadir dalam apel menjadi penanda dimulainya gerakan ketertiban lalu lintas di Kota Bahari. Komitmen itu melibatkan lintas instansi, mulai dari Forkopimda, TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Tegal.
Agus menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lalu lintas tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen kuat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan agar hasilnya terasa di lapangan.
"Penertiban bukan semata teguran, tapi bagian dari upaya membangun kesadaran budaya tertib di masyarakat," tegas Agus dalam amanatnya.
Mobilitas warga Kota Tegal yang tinggi menuntut sistem kelancaran jalan yang aman, nyaman, dan teratur. Area parkir yang tidak tertata di berbagai titik vital menjadi pemicu utama kemacetan yang dikeluhkan pengendara.
Pemkot menegaskan setiap bentuk pelanggaran aturan parkir akan menerima tindakan tegas dari petugas lapangan. Meski begitu, pola pendekatan yang dipakai tetap mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan.
Agus mengingatkan agar komitmen yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas. Seluruh personel gabungan diminta bertugas penuh integritas, profesional, dan bertanggung jawab saat mengedukasi warga.
Sebagai bagian dari aksi penataan jalan, Pemkot Tegal meresmikan program Mas Dedi Tangguh 360. Program ini dirancang Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tegal Riandy Sholeh Setiawan sebagai strategi memulihkan fungsi utama fasilitas jalan.
Melalui program tersebut, koordinasi lintas instansi dipadukan untuk merespons cepat berbagai aduan kemacetan maupun penataan parkir. Pemkot berharap inovasi ini menghadirkan tata kelola transportasi perkotaan yang responsif dan aman bagi seluruh pengendara.
Masyarakat Kota Tegal dapat melaporkan pelanggaran parkir secara langsung melalui situs resmi Dishub Kota Tegal. Kanal aduan ini menjadi jalur bagi warga yang menemukan area parkir tidak tertata di lingkungannya.
Laporan dari warga akan menjadi bahan koordinasi lintas instansi dalam program Mas Dedi Tangguh 360. Pemkot menargetkan respons cepat terhadap setiap aduan yang masuk, baik terkait kemacetan maupun penataan parkir.
Dengan melibatkan camat dan lurah dalam apel gelar pasukan, penertiban parkir liar diharapkan berjalan hingga tingkat kelurahan. Fungsi normal jalan raya menjadi target utama yang ingin dikembalikan Pemkot Tegal.