JAWA TENGAH — Bank Indonesia menerbitkan kembali uang kertas rupiah Tahun Emisi 2022 pecahan Rp100 ribu dengan tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI periode sebelumnya Perry Warjiyo. Pencetakan ulang ini disebut sebagai kegiatan rutin bank sentral untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat, bukan kebijakan mendadak.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa uang kertas yang baru beredar tersebut merupakan bagian dari tahapan pencetakan yang sudah ditetapkan bank sentral. Meski desainnya masih menggunakan Tahun Emisi 2022, uang tersebut memiliki tahun cetak 2026 dan memuat tanda tangan pejabat yang kini sudah tidak menjabat.
"Hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya. Jadi hari ini keluar, hari ini atau beberapa hari yang lalu, tapi itu sudah ada," ujar Destry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (24/9).
Destry menegaskan pencetakan uang bukan dilakukan secara mendadak. BI memiliki jadwal rutin setiap tahun untuk mencetak uang kartal sesuai kebutuhan.
"Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang," kata Destry.
Menurutnya, pencetakan dilakukan secara bertahap sepanjang periode, tidak langsung sekaligus di awal atau akhir tahun. Tahapan ini mengikuti perhitungan kebutuhan uang kartal yang masih tinggi di masyarakat.
"Harus selalu yang tiap tahun itu ada masanya. Jadi mencetak itu nggak langsung jebret di awal tahun atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya. Karena biar gimana kan kebutuhan uang kartal itu masih ada," ujarnya.
Destry menyebut uang fisik masih diperlukan, terutama bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau layanan pembayaran digital. Keterbatasan sinyal menjadi salah satu kendala utama di wilayah tersebut.
"Khususnya untuk teman-teman kita yang masih ada di daerah, di luar jangkauan yang sinyalnya juga byar pet (nyala-hidup) gitu ya. Jadi itu hal yang biasa," katanya.
BI mencatat kebutuhan uang kartal tetap ada meski transaksi digital terus tumbuh. Karena itu, pencetakan uang kertas dan uang logam tetap menjadi bagian dari operasi rutin bank sentral.
Keputusan pencetakan uang dibahas BI bersama pemerintah dengan mempertimbangkan target uang beredar dan kebutuhan penerbitan uang kartal dalam satu periode. Koordinasi biasanya dilakukan menjelang akhir tahun untuk menentukan kebutuhan periode berikutnya.
"Sepanjang di awal itu selalu kita ada bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar yang nanti akan di dalam satu periode," tutur Destry.
Pembahasan mencakup kebutuhan uang kertas dan uang logam yang akan diterbitkan. Menurut Destry, BI dan pemerintah menyelaraskan target masing-masing sebelum pencetakan dimulai.
"BI punya target money supply seperti ini, pemerintah punya target issuance seperti apa, nah itu kemudian kita diskusikan termasuk di situ adalah berapa banyak BI berencana untuk mengeluarkan uang kartal atau mencetak uang kertas dan uang logam," pungkasnya.
Uang kertas yang ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi incaran kolektor merupakan pecahan Rp100 ribu dengan desain TE 2022. Kombinasi desain lama, tahun cetak 2026, dan tanda tangan pejabat sebelumnya membuat uang ini diminati kalangan kolektor.
Destry sempat menyinggung fenomena tersebut dalam konferensi pers. "Ada yang minta kolektor?" ujarnya sembari tersenyum.
Bagi masyarakat umum, uang tersebut tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah. BI memastikan seluruh uang kartal yang beredar telah melalui proses pencetakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.